E-Tilang Kota Cirebon, Begini Kelanjutannya, Siap-siap
CIREBON - Pemberlakuan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau E Tilang di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, masih menunggu hasil pemeriksaan.
Seperti diketahui, Korlantas Mabes Polri. Pemeriksaan tersebut terkait dengan kesiapan sarana dan prasarana penunjang E-Tilang.
\"Masih dalam pemeriksaan korlantas,\" kata Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP La Ode Habibi Ade Jama, kepada radarcirebon.com, Selasa (15/6/2021).
Dengan masih dilakukannya pemeriksaan, Kasatlantas mengaku belum mengetahui secara pasti kapan e-tilang akan diterapkan. \"Mulainya belum tau,\" ucap dia.
Diungkapkan Habibi, sejauh ini aspek sarana dan prasarana yang mendapatkan perhatian. Khususnya terkait jaringan, kamera juga perangkat pendukung lainnya.
\"Jadi akhir Juni rencananya baru diresmikan Tetapi pemberlakuannya belum tau, karena ini kan hajatnya Korlantas,\" tuturnya.
Kendati demikian, Kasatlantas mematikan untuk personel sudah siap dan sudah dilakukan pelatihan-pelatihan.
Seperti diketahui, Polres Cirebon Kota memasang 10 titik kamera pemantau, di Empal Apud Jl Juanda Tengah Tani, Mundu depan Masjid, Terminal Harjamukti, Balaikota – DPRD Kota Cirebon Jl Siliwangi, Perumnas Jl Ciremai Raya, Gunungsari, Kejaksan, Rest Area 207 A dan 208 B.
Sedangkan untuk e-tilang, dipasang di 6 titik yakni pertigaan BTN Krucuk Jl Slamet Riyadi, Perempatan Kejaksan, Perempatan Asia, Perempatan Pusdiklatpri Jl Cipto Mangunkusumo, Perempatan Gunungsari dan Perempatan Perumnas. (rdh)
Baca juga:
- Terlalu Mesin Backhoe Saja Bisa Dicuri, Padahal Parkir di Balai Desa Rawagatel
- Sopir Innova Mabuk Tabrak Warung di Kedawung, Begini Kelanjutannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: